Jan 19, 2009

Akuntansi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia



Akhir-akhir ini kita sering mendengar ucapan pejabat yang mengatakan bahwa sumber daya manusia dan sumber daya alam adalah aset nasional. Analog dengan pernyataan itu dapat dikatakan bahwa sumber daya manusia dalam suatu perusahaan adalah aset perusahaan yang bersangkutan. Gedung, Peralatan, dan sebagainya adalah aset perusahaan, yang masing-masing nilanya dapat ditemukan dalam neraca perusahaan. Hal ini akan menimbulkan pertanyaan, benarkah sumber daya manusia itu merupakan aset perusahaan ? kalau iya, mengapa nilainya tidak tercantum dalam neraca?

Status aset bagi sumber daya manusia didasarkan atas konsep ilmu ekonomi yang menggolongkan sumber daya manusia sebagai salah satu faktor produksi yang mempunyai potensi yang memberikan manfaat atas keuntungan dimasa yang akan datang. Namun, dari sisi akuntansi, sumber daya manusia bukanlah aset perusahaan. Menurut prinsip akuntansi, status aset bagi harta baru diberikan jika harta tersebut milik perusahaan.

Walau tenaga kerja yang dipekerjakan bukan milik perusahaan yang bersangkutan, tetapi perusahaan yang bersangkutan mempunyai rasa memiliki. Buktinya, Personel pada perusahaan tersebut dibina, dilatih, dan ditingkatkan kualitasnya dengan penyediaan biaya yang cukup besar. Tak heran jika pada suatu ketika, tiba-tiba suatu pegawai yang sudah dibina dan dilatih itu pindah keperusahaan yang lain, perusahaan yang bersangkutan merasa kehilangan, malah merasa hak miliknya dirampas atau dibajak oleh orang lain. Dari sinilah timbul istilah yang sangat populer " PEMBAJAK" Personal perbankan oleh bank yang baru tumbuh.

Berikan Komentar anda tentang " pegawai/karyawan adalah aset perusahaan yang bersangkutan " Benarkah Pernyataan tersebut....?




1 comments:

Management Consultant said...

Terimakasih Atas Informasinya, sangat menarik dan informatif

Template by : kendhin x-template.blogspot.com